Kota Gaza, Palestina (ANTARA) - Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan mematikan Israel kini mencapai 15.000 orang lebih, selain ribuan lainnya yang masih hilang di bawah reruntuhan, kata otoritas Gaza pada Senin (27/11).
Pernyataan Kantor Media Pemerintah yang berada di Gaza mengatakan jumlah korban tewas mencakup 6.150 anak dan 4.000 perempuan, ditambah lagi jumlah jasad yang berserakan di jalan-jalan.
Menurut pernyataan kantor tersebut, ada sekitar 7.000 orang hilang di bawah reruntuhan, termasuk 4.700 anak dan perempuan.
Disebutkan pula bahwa dari jumlah korban tewas, terdapat 207 staf medis, 26 anggota tim penyelamat pertahanan sipil dan 70 jurnalis.
Otoritas Gaza juga menyebutkan bahwa lebih dari 36.000 warga Palestina lainnya juga terluka, dengan 75 persen di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.
Sementara itu, hampir 50.000 unit rumah hancur total dan 240.000 unit rumah lainnya rusak parah.
Total 88 masjid juga hancur lebur dan 174 lainnya hancur sebagian akibat pemboman Israel di seluruh wilayah Gaza, selain tiga gereja yang menjadi sasaran Israel.
Berdasarkan aturan perang, rumah-rumah ibadah dan tempat tinggal seharusnya dilarang untuk diserang.
Israel mengklaim kelompok perlawanan Hamas memanfaatkan bangunan-bangunan tersebut sebagai markas, namun hingga kini bukti yang ditunjukkan Israel terkait klaim itu masih membuat sebagian besar pengamat tidak percaya.
Pasukan Israel melancarkan aksi militer besar-besaran di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober.
Hingga saat ini, korban tewas di pihak Israel mencapai 1.200 orang.Sementara itu, Pakar PBB pada Senin (27/11) menyerukan penyelidikan cepat, transparan serta independen dalam dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina sejak 7 Oktober 2023 hingga kini.
“Penyidik independen harus diberi sumber daya, dukungan, dan akses yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan adil terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan semua pihak dalam konflik tersebut,” kata para pakar lewat sebuah pernyataan.
“Tanggung jawab untuk menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk semua pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan atau perbuatan keji lainnya terhadap martabat manusia, merupakan kewajiban hukum fundamental,” kata pernyataan tersebut.
Para ahli mendesak komunitas internasional agar memastikan bahwa semua orang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan internasional lainnya dalam konflik tersebut, terutama mereka yang bertanggung jawab sebagai komando, segera diproses hukum.
“Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan seperti itu. Kejahatan tersebut berada di bawah yurisdiksi universal, yang artinya pengadilan di negara mana pun dapat menggunakan wewenang mereka untuk mengadili pihak yang bertanggung jawab, terlepas dari kewarganegaraan dan negara tempat kejahatan tersebut dilakukan,” katanya.
“Kami mengajak semua negara untuk berperan proaktif dalam mengidentifikasi tersangka pelaku utama dan membantu memfasilitasi penuntutan melalui prinsip bantuan hukum timbal balik".
Sumber: WAFA
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Palestina yang tewas di Gaza capai 15 ribu lebih