Cirebon, Jawa Barat (ANTARA) -
"Kami tahu ini tugas yang berat, kami berharap para kepala Satpol PP untuk tetap menegakkan aturan bekerja sama dengan Bawaslu untuk tidak perlu takut," kata Bey dalam Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol PP se-Jabar dalam Optimalisasi Penegakan Hukum dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
Menurut Bey, perlunya bersinergi itu, utamanya dalam pelaksanaan patroli bersama guna mencegah serta menindak segala potensi pelanggaran, terutama pada tahapan penting dalam pemilu, dengan tujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif.
Bey juga mengingatkan terkait peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024 agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk dipastikan sesuai aturan berlaku.
"Tidak usah takut, baik disindir di medsos atau apapun, yang penting kita tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Bey.
Menurut Bey, dengan kerja sama yang solid dan upaya pemantauan secara berkala, potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) pada masa Pemilu 2024 dapat dideteksi dan ditanggulangi sebelum berekskalasi menjadi besar.
"Sinergi yang kuat, koordinasi yang baik serta kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi trantibum akan menjadi fondasi bagi kesuksesan pemilu yang adil dan demokratis," tutur Bey.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan bahwa sinergi ini memang dibutuhkan mengingat perlunya pemilu dalam konteks di Jawa Barat untuk diantisipasi dengan jumlah pemilih sekitar 35 juta di 27 kabupaten dan kota.
"Mengenai pelaksanaan pemilu perlu diantisipasi karena Jabar memiliki daftar pemilih tetap sekitar 35 juta pemilih tersebar di 27 kabupaten dan kota, 627 kecamatan, 5.311 desa, 645 kelurahan dan 140.457 TPS," kata Ade Afriandy.