"Selama dua bulan bekerja di Kamboja, korban sempat mengirim uang Rp20 juta pada keluarganya di Cianjur. Namun pada bulan Agustus dan September, korban sempat mengeluh sakit pada keluarga, hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit Phnom Phen tanggal 13 November 2023," kata Ali.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur diperintahkan Bupati untuk bantu pulangkan pekerja migran
Sebelumnya pihak keluarga sudah meminta R sebagai pemberi pekerjaan untuk memulangkan korban, namun yang bersangkutan meminta pihak keluarga membayar uang Rp20 juta karena pulang sebelum kontrak habis, bahkan setelah korban meninggal, pihak keluarga mendapat ancaman harus mengirim uang.
"Kami sudah lapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk melapor ke dinas terkait agar dibantu proses pemulangannya, kami minta kasus ini segera diusut pihak kepolisian sampai tuntas," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnakertrans bantu kepulangan jenazah pekerja migran asal Cianjur