Bandung (ANTARA) - Institut Teknologi Bandung (ITB) belum bisa memastikan terduga joki berinisial RT (20), dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan di Lampung, merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.
Baca juga: BRIN dan ITB kerja sama tanggulangi pencemaran lingkungan
"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Lebih lanjut, Naomi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa pihak bersangkutan.
Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandarlampung yang diduga merupakan joki. Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11).
ITB belum pastikan joki CPNS kejaksaan di Lampung
Kamis, 16 November 2023 12:27 WIB