Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan besaran subsidi program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik naik dari semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
"Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga jalan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat.
Namun, ia menekankan besaran subsidi untuk pembelian motor listrik baru tetap Rp7 juta.
"Itu kan untuk motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas kan musti lain dong," ucap Arifin.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi dan penghitungan soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.
"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," katanya di sela FGD "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat.
Rachmat menuturkan sejatinya skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023 ini. Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen.
"Nanti kita lihat lagi, saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM: subsidi konversi motor listrik naik jadi Rp10 juta