Purwakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) terdiri atas 732 orang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024.
"Sebanyak 732 orang ini telah dinyatakan lolos verifikasi, sehingga ditetapkan menjadi DCT," kata Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana saat dihubungi di Purwakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa jumlah DCT itu sama dengan jumlah daftar calon sementara sebelumnya, namun ada sejumlah pergantian orang dari daftar calon sementara ke daftar calon tetap.
Pergantian sejumlah orang yang masuk dalam DCT itu karena harus menggantikan bakal calon legislatif yang meninggal dunia.
Sesuai dengan hasil verifikasi, dari 732 calon legislatif yang masuk dalam DCT, itu telah memenuhi 30 persen kuota perempuan.
Pada pemilu nanti, di Purwakarta telah ditetapkan enam daerah pilihan (dapil), dengan kuota 50 kursi DPRD Purwakarta.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum di Purwakarta sebanyak 2.693, yang tersebar di 192 kelurahan/desa.