Bandung (ANTARA) -
"Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,24 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayarkan Petani (Ib) yang sebesar 0,12 persen," kata Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Barat Dudung Supriyadi dalam keterangannya di Bandung, Rabu.
Baca juga: BPS: Inflasi tahunan Jabar pada Oktober sebesar 2,58 persen
Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 3,13 persen dari 110,85 pada September 2023, menjadi 114,32 pada Oktober 2023.
Kenaikan terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 3,21 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayarkan Petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen.
Komoditas yang mempengaruhi pertumbuhan positif It subsektor tanaman pangan adalah padi (naik 3,37 persen) dan palawija (naik 1,75 persen).
Sementara itu, penurunan NTP terjadi pada subsektor Peternakan yang turun 0,62 persen dari September 2023 adalah 103,87 menjadi 103,22 pada Oktober 2023.
"Bila dirinci per subkelompok, seluruh subkelompok mengalami penurunan," katanya.