Bandung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat pada Oktober 2023 terjadi inflasi secara tahunan (year on year/yoy) sebesar 2,58 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 114,15 pada Oktober 2022 menjadi 117,10.
Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Barat Dudung Supriyadi di Bandung, Rabu, mengungkapkan bahwa secara bulanan (month to month/mtm) terjadi inflasi sebesar 0,13 persen, dan inflasi sepanjang 2023 (year to date/ytd) sebesar 1,73 persen.
Baca juga: Pj Gubernur yakin inflasi Jabar bertahan 3 persen hingga akhir tahun
Inflasi tahunan di Jawa Barat ini lebih tinggi dari inflasi nasional tahunan pada Oktober 2023 yang berada pada posisi 2,56 persen.
"Pada Oktober 2023, tingkat inflasi yoy sebesar 2,58 persen. Nilai ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi yoy pada Oktober 2021 sebesar 1,77 persen. Tapi ini lebih rendah jika dibandingkan Oktober 2022 sebesar 5,93 persen," kata Dudung.
Ia mengungkapkan dari tujuh kota di Jawa Barat, IHK di seluruhnya mengalami inflasi tahunan pada Oktober 2023, dengan yang inflasi tertinggi terjadi di Kota Cirebon sebesar 3,20 persen dengan IHK 113,36, sementara yang terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 2,30 persen dengan IHK 115,54.
Sementara, lanjut dia, kota-kota lainnya juga mengalami inflasi tahunan yaitu Kota Bogor sebesar 3,01 persen dengan IHK 118,20, Kota Sukabumi sebesar 2,88 persen dengan IHK 115,80, Kota Bekasi sebesar 2,68 persen dengan IHK 118,18, Kota Depok sebesar 2,39 persen dengan IHK 117,13, dan Kota Tasikmalaya sebesar 3,03 persen dengan IHK 114,35.
Dudung menjelaskan inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,25 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,13 persen.
Lalu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,44 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,63 persen; kelompok transportasi sebesar 1,14 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen.
Kemudian kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,21 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,20 persen.
Untuk komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi yoy pada Oktober 2023, lanjut Dudung, di antaranya beras, rokok kretek filter, daging ayam ras, sewa rumah, kontrak rumah, bawang putih, rokok putih, emas perhiasan, jeruk, dan tarif air minum PAM.