Walau bukan kapal militer, disebutkan Adin, kapal pengawas kelautan perikanan, membutuhkan persenjataan untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan kegiatan patroli khususnya untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), terlebih posisi laut Indonesia berbatasan dengan negara-negara tetangga yakni Malaysia, Vietnam dan Filipina yang kerap kali bersinggungan soal perikanan.
Sejak tahun 2020, diceritakan dia, kapal pengawas kelautan perikanan memang dipersenjatai dengan senapan jenis SS2, dan diakuinya membantu pelaksanaan penegakan hukum di laut khususnya memberantas illegal fishing.
Namun seiring berjalannya waktu, dibutuhkan peningkatan, terlebih di perbatasan perairan Indonesia masih banyak kapal asing masuk wilayah Indonesia untuk menangkap ikan tanpa izin dan juga dengan jaring pukat harimau (trawl) yang dilarang.
Akhirnya pada awal 2022 Ditjen PSDKP KKP berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait dengan SM5 kaliber 12,7 mm yang masuk kategori spesifikasi militer, yang ditindaklanjuti permohonan izin Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Menhan Prabowo Subianto tanggal 28 April 2022.
"Pada Agustus 2022 Bapak Menteri Pertahanan Bapak Prabowo memberikan persetujuan supaya kapal pengawas kelautan dan perikanan, yang ditindaklanjuti dengan kontrak bersama PT Pindad dengan tahap pertama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 milimeter," ucapnya.
Dirjen KKP tinjau perkembangan pesanan senapan mesin dari PT Pindad
Selasa, 31 Oktober 2023 19:23 WIB