Bandung (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin, meninjau perkembangan pengerjaan pesanan senapan mesin mereka dari PT Pindad Bandung, Selasa.
Setelah datang di lokasi, Adin langsung meninjau fasilitas produksi PT Pindad setelah sebelumnya menerima pemaparan terkait progres pengerjaan senapan mesin jenis SM5 berkaliber 12,7 milimeter pesanan KKP dan produk Pindad lainnya.
Setelahnya, Adin juga diajak mencoba senapan mesin pesanan KKP itu, dan juga mencoba senapan jenis serbu yang dimiliki oleh PT Pindad.
"Hari ini, Ditjen PSDKP KKP melaksanakan kunjungan ke PT Pindad yang didasari adanya kontrak kerja sama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 yang nantinya akan dipasang di atas kapal pengawas Kelautan dan Perikanan," kata Adin di kawasan PT Pindad Bandung.
Senapan mesin ini, kata Adin, akan ditempatkan di seluruh kapal-kapal pengawas kelautan perikanan KKP yang terdiri atas empat kelas yakni kelas 1 (di atas 50 meter), kelas 2 (di atas 40 meter), kelas 3 (di antara 30 sampai 40 meter) dan kelas 4 (di bawah 30 meter).
"Nah untuk sementara tahap pertama yang 10 pucuk ini, kita akan pasangkan di kapal-kapal kelas 1, yang namanya orca 1, orca 2, orca 3, orca 4, yang ukurannya 60 meter, jadi ini tahap pertama dari 10 yang kita taruh empat di situ. Kemudian kapal lainnya akan kita urut di mana dalam waktu dekat akan ada dua atau empat pucuk senapan 12,7 mm lagi yang bisa langsung dipasang," ucapnya.
Latar belakang pemasangan senjata ini, katanya, karena selama ini atau semenjak tahun 2023 keberadaan kapal pengawas kelautan perikanan tidak dipersenjatai, walau termasuk kapal negara yang melaksanakan patroli.