Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan kebakaran yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (29/10), tidak berdampak pada aktivitas anak-anak bersekolah.
"Sampai saat ini kebakaran tersebut tidak berdampak ke sekolah maupun pada anak-anak. Masyarakat masih melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Pasalnya, kata dia, kebakaran pada Minggu (29/10) terjadi di lahan pembuangan sampah bukan di pemukiman warga.
Nahar menyebut kondisi lokasi kebakaran saat ini sudah tidak ada asap dan kegiatan warga berjalan seperti biasa.
Sebelumnya peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (29/10) siang pukul 14.00 WIB di Zona 2 Jambore area TPST Bantargebang.
Lokasi kebakaran tepat di depan power house dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kebakaran TPST Bantargebang tak berdampak aktivitas anak bersekolah