Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung meluncurkan fasilitas berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan.
“Dengan harapan jangka panjang, sekolah perlindungan ini akan menekan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung, bahkan diharapkan bisa tidak terjadi sehingga bisa terwujudnya kota layak anak dan menuju kota yang ramah perempuan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati di Bandung, Senin.
Baca juga: Pemkot Bandung optimistis raih predikat tertinggi KLA
Menurut dia, Senandung Perdana sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena angka kekerasan terhadap anak di Kota Bandung cenderung tinggi.
Berdasarkan data, pada 2022 tercatat sebanyak 450 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bandung.
"Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” katanya.
Menurut dia persoalan kekerasan yang terjadi bukan hanya ditangani oleh pihaknya, tapi beririsan juga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, tenaga kerja, dan dengan aspek lain.
"Nanti pun bila perlu dan kalau kita mampu persoalan ini diurutkan berdasarkan wilayah administrasi, bisa berbasis kecamatan atau kelurahan,” kata Uum.