Garut (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membantu biaya sertifikasi lahan padi organik untuk kelompok petani yang konsisten mengelola pertanian organik di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dengan demikian diharapkan kegiatan bertani organiknya terus berkembang dan memberikan manfaat bagi lingkungan hidup maupun keuntungan finansial.
Baca juga: Dua kelompok tani teh dan kopi di Garut raih sertifikat organik dari lembaga internasional
"Ini merupakan 'reward' dari kami dari provinsi untuk kelompok-kelompok yang sudah menerapkan sistem pertanian organik," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar Yanti Hidyatun Zakiah saat meninjau areal pertanian organik di Kampung Ciawitali, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Garut, Senin.
Ia menuturkan setiap lahan pertanian yang menerapkan sistem organik harus dilakukan pengujian dan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Organik.
Namun biaya untuk mendapatkan sertifikasi organik itu, kata dia, cukup besar sekitar Rp30 juta, sehingga Pemerintah Provinsi Jabar mengucurkan anggaran untuk membantu petani di Garut agar lahan pertanian organiknya bersertifikat.
"Hari ini kami mendampingi kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Organik,
karena kebetulan lokasi di sini di Kecamatan Cilawu
ini mendapatkan fasilitas bantuan untuk fasilitasi sertifikasi organik," katanya.
Ia menyampaikan kelompok tani di Ciawitali itu memiliki komitmen dalam melaksanakan sistem pertanian organik, sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Jabar yang secara bertahap mengembangkan pertanian organik.
Ia menyebutkan selain Garut ada juga daerah lain yang mendapatkan bantuan sertifikasi lahan pertanian organik seperti Kabupaten Sumedang, Ciamis, kemudian ada juga di Kabupaten Bandung, dan Tasikmalaya.
"Lokasi-lokasi yang sudah menerapkan standar pertanian organik sesuai SNI kita bantu untuk fasilitasi sertifikasi organik," katanya.
Ia menegaskan manfaat dari sertifikat organik itu agar para petani bisa memberi label produk hasil padinya di pasaran dengan label resmi bersertifikat organik, sehingga bisa memberikan keuntungan lebih daripada produk beras biasanya.