Dia menyebut hingga saat ini sudah lebih 9.000 lebih pelaku UMKM telah mendaftarkan kepemilikan usahanya.
“Bisa kami katakan apabila melihat secara data keseluruhan itu, saat ini para pelaku usaha di Kota Bandung cukup antusias, insya Allah akan tercapai target tersebut,” katanya.
Sebab, kata Dicky, NIB bagi UMKM sangat penting, karena menjadi salah satu legalitas yang harus dimiliki, serta kemudahan akses bagi para pelaku usaha.
“Jadi NIB ini merupakan langkah awal dari pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas ataupun kepercayaan untuk selanjutnya bisa memproses izin-izin yang dibutuhkan,” kata Dicky.