Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa penutupan TikTok Shop sebagai bentuk kepatuhan pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tidak membuat usaha mikro kecil dan menengah mati.
“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok,” kata MenKopUKM Teten ketika ditemui seusai acara Indonesia Digital MeetUp (IDM23) di Jakata, Kamis.
Menteri Teten menjelaskan penutupan TikTok Shop bukan karena ingin mematikan lahan UMKM, melainkan menegakkan aturan terhadap TikTok Shop yang memang belum mempunyai izin.
“Jadi jangan dipelintir ya seolah-olah pemerintah mengatur, menegakkan hukum terhadap TikTok shop karena belum punya izin, lalu dianggap pemerintah mau membunuh bisnisnya TikToj, tidak. Mereka semua pelaku usaha di Indonesia, platform global harus ikuti aturan pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Bagi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di TikTok, lanjutnya, bisa beralih ke platform e-commerce lain. Menurut Teten, pelaku usaha tidak mungkin hanya berjualan pada satu platform online saja, bahkan juga mempunyai lapak offline.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MenKopUKM tegaskan TikTok shop tutup tak bikin usaha mati