Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus delapan anak pelaku pembegalan di Jalan Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) yang dilakukan pada Sabtu (16/9) setelah kejadian pembegalan terjadi pada Jumat (15/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban dengan Inisial ARA (15) adalah pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PLSD) yang terletak di Jalan Tanjung Wangi, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut)," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi pada Jumat.
Adapun pelaku pembegalan, lanjut Putra, seluruhnya pelajar kelas XI SMK Bhara Trikora di Grogol petamburan, Jakbar.
"Pertama ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17)
"Tiga orang lain, yakni MRH selalu ketua geng, Albar dan Bagir masih buron," kata Putra.
Putra kemudian menjelaskan kronologi pembegalan tersebut.
"Saat korban sedang pulang sekolah menuju ke rumahnya dengan mengendarai satu unit motor dan boncengan tiga. Korban dihentikan oleh para pelaku dengan cara memepet korban," kata Putra.
Para pelaku, lanjut Putra, kemudian melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam dan tangan kosong yang mengakibatkan korban luka (pelipis kanan dan kaki kanan) dan mengambil motor berikut HP milik korban.
8 anak pelaku pembegalan di Tambora diringkus polisi
Sabtu, 23 September 2023 9:31 WIB