Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta pihak sekolah melengkapi sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas atau siswa dengan kebutuhan khusus di setiap sekolah yang dinilai masih kurang.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin di Cianjur Sabtu, mengatakan, sesuai Undang-Undang ada regulasi yang mengatur untuk memperhatikan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan.
"Sekolah SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Cianjur harus menyiapkan kuota untuk siswa disabilitas beserta alat penunjang karena Undang-Undangnya sudah mengatur hal tersebut, sedangkan di Cianjur selama ini sarana dan prasarana penunjang untuk siswa disabilitas di sekolah umum masih minim," katanya.
Pihaknya menargetkan pada PPDB tahun depan ada beberapa persen kuota diberikan khusus untuk siswa disabilitas dapat mengenyam pendidikan layaknya siswa normal di sekolah formal dan tidak hanya di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, sampai saat ini sekolah di Cianjur masih banyak yang belum memiliki sarana prasarana penunjang untuk siswa penyandang disabilitas.
Sehingga pihaknya mengimbau kepala sekolah di masing-masing tingkatan mulai dari SD sampai SMP dapat menyediakan sarana prasarana penunjang guna memudahkan siswa dengan kebutuhan khusus menjalani proses belajar mengajar di sekolah normal.
"Secara regulasi dinas sudah memberikan arahan pada kepala sekolah sebagai pengguna anggaran tetap melayani siswa dengan kebutuhan khusus, namun hingga saat ini ketersediaan sarana prasarana atau sekolah bagi disabilitas di Cianjur memang belum memadai keseluruhan," katanya.
Pihaknya mencatat saat ini sarana dan prasarana penunjang yang tersedia untuk siswa disabilitas di Cianjur baru di tingkat PAUD karena ada anggaran program anak dengan kebutuhan khusus sedangkan untuk tingkat SD dan SMP hingga SMA belum ada.
"Kami sudah meminta pihak sekolah SD dan SMP se Cianjur dapat melengkapi sarana dan prasarana penunjang untuk memudahkan siswa disabilitas tidak hanya menyediakan kuota atau kursi," katanya.