Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapat tambahan bantuan satu unit truk dari Brimob Polda Jabar untuk memasok air bersih bagi warga yang kesulitan mendapatkan air karena daerahnya dilanda kekeringan dampak musim kemarau.
"Mobil tambahan truk suplai air bersih kepada warga masyarakat siap dioperasikan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Kamis.
Baca juga: Pemkab Garut perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan 2 pekan
Ia menuturkan, Pemkab Garut memiliki lima kendaraan truk operasional untuk pendistribusian air bersih kepada masyarakat yakni dari dua truk tangki PDAM Garut, PMI Garut, Dinas Sosial Garut, dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar.
Seluruh armada itu, termasuk dari Brimob Polda Jabar, kata dia, semuanya sudah diturunkan untuk terus memasok kebutuhan air masyarakat yang kondisi daerahnya dan sumber airnya kering, sehingga kesulitan air untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dengan adanya truk ini bisa dilakukan beberapa rit setiap harinya," katanya.
Pemkab Garut menetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan sampai 24 September 2023 dengan fokus mengatasi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan di 19 dari 42 kecamatan yang ada di daerah itu.
Pemkab Garut, kata dia, siap membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih dengan upaya mendistribusikan air menggunakan truk tangki air, kemudian penampungan air, dan pipanisasi air dari sumber mata air ke pemukiman warga.
"Dibuatkan juga tempat penampungan air untuk memudahkan pendistribusian air, jadi masyarakat tinggal mengambil saja," katanya.Salah satu desa yang mendapatkan pasokan air dari pemerintah daerah dibantu jajaran Brimob yakni Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah. Petugas mendistribusikan air di tangki-tangki air yang sudah tersedia di sekitar pemukiman warga.
Selain itu, sejumlah desa lainnya juga mendapatkan pasokan air bersih yang tidak hanya dipasok oleh truk Brimob, melainkan dari jajaran kepolisian dengan menggunakan mobil patroli polsek.
Baca juga: Pemkab Garut kucurkan Rp2 miliar untuk atasi dampak kekeringan
Sementara itu, Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut yang saat ini tercatat 19 kecamatan dalam Status Tanggap Darurat Kekeringan.
Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cigedug, Malangbong, Pakenjeng, Balubur Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, Pasirwangi, Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah, Cisompet, dan Kecamatan Karangpawitan.