Selain itu, sejumlah desa lainnya juga mendapatkan pasokan air bersih yang tidak hanya dipasok oleh truk Brimob, melainkan dari jajaran kepolisian dengan menggunakan mobil patroli polsek.
Baca juga: Pemkab Garut kucurkan Rp2 miliar untuk atasi dampak kekeringan
Sementara itu, Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut yang saat ini tercatat 19 kecamatan dalam Status Tanggap Darurat Kekeringan.
Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cigedug, Malangbong, Pakenjeng, Balubur Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, Pasirwangi, Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah, Cisompet, dan Kecamatan Karangpawitan.