Karawang (ANTARA) - Aparat Polres Karawang meringkus pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pekerja proyek normalisasi sipon di saluran irigasi BTT 11.A, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jabar.
"Pelaku sebenarnya tidak sendiri, karena melakukan aksinya bersama temannya. Tapi yang ditangkap baru satu, sisanya masih dalam pengejaran," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial R, sementara pelaku lainnya yang masing-masing berinisial P, G, dan J kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasatreskrim menyampaikan peristiwa penganiayaan terhadap Eko Nur Syamsu (34), warga Surabaya yang merupakan pekerja proyek dari PT Dwi Ponggo Seto itu terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023, di pinggir irigasi seberang kegiatan proyek sipon di Desa Dawuan Tengah.
Ia menyebutkan peristiwa itu terjadi karena pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja proyek itu, karena kesal tidak diberikan besi bekas dari kegiatan proyek oleh korban.
Pelaku merupakan sejumlah pemuda yang tinggal di sekitar lingkungan desa lokasi proyek.
Penganiaya pekerja proyek normalisasi irigasi diciduk Polres Karawang
Selasa, 5 September 2023 20:34 WIB