Selanjutnya, pemberitahuan pergantian DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota kepada partai politik peserta pemilu pada tanggal 11 September hingga 13 September 2023.
Selanjutnya, pengajuan penggantian DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setelah masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS itu pada tanggal 14 September hingga 20 September 2023.
Dilanjutkan verifikasi atas pengajuan pengganti DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota itu pada tanggal 21 hingga 23 September 2023.
Adapun penetapan DCT sebelumnya akan melalui beberapa tahapan, yakni pencermatan rancangan DCT pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Selanjutnya penyusunan dan penetapan DCT melalui verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap DCT pada tanggal 4 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023.
Baca juga: KPU Jawa Barat ungkap temuan 22 bakal caleg ganda
Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.
Penyusunan DCT pada tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023 sampai penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 dan pengumuman pada tanggal 4 November 2023.