Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulisnya Jakarta, Rabu.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” kata Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf
Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MenPANRB imbau masyarakat cermati tahapan dan persyaratan CASN 2023