Karawang (ANTARA) - Polres Karawang menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di wilayah perkotaan Karawang, Jawa Barat.
"Empat orang pelaku ini ditangkap pada Jumat (25/8) di wilayah Kelurahan Karawang Wetan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Sabtu.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat.
Sesuai dengan laporan, di salah satu lokasi di wilayah Cinangoh Timur, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang diduga terjadi praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
"Saat dicek ke lokasi, benar bahwa didapati empat orang yang sedang memindahkan isi gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ke dalam isi gas elpiji nonsubsidi 5.5 kilogram dan 12 kilogram. Saat itu juga mereka langsung ditangkap," katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 200 tabung elpiji tiga kilogram, 60 tabung 12 kilogram, 90 elpiji 5,5 kilogram, dan satu buah timbangan digital.
Barang bukti lain yang disita ialah satu kantong tutup segel tabung gas elpiji warna biru, satu kantong tutup segel tabung elpiji warna kuning, satu buah kantong plastik berisi karet gas, 28 buah pipa besi serta tiga unit mobil.
Sesuai dengan pemeriksaan sementara, para pelaku yang masing-masing berinisial HA (64), HS (48), BA (32), dan SK (52) melakukan aksi penyalahgunaan elpiji bersubsidi sejak satu tahun terakhir.
Polisi Karawang tangkap 4 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi
Sabtu, 26 Agustus 2023 22:32 WIB