Disebutkan kalau setiap bulannya, mereka dapat memproduksi atau melakukan pengoplosan hingga 360 tabung elpiji 12 kilogram.
Sedangkan sejak tahun 2022 hingga akhirnya ditangkap, mereka telah mengoplos sebanyak 2.880 tabung elpiji 12 kilogram.
Tabung 12 kilogram hasil penyuntikan dijual dengan harga Rp160.000 per tabung 12 kilogram.
Sementara untuk penyuntikan tabung 12 kilogram menghabiskan sekitar empat tabung elpiji tiga kilogram.
Kapolres menyebutkan, dari hasil usaha penjualan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram sejak tahun 2022 sampai sekarang, pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 249 juta.
Sedangkan kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3,168 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Karawang tangkap empat pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi
Polisi Karawang tangkap 4 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi
Sabtu, 26 Agustus 2023 22:32 WIB