Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Rumpin bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menangkap tiga tersangka pengoplos gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Desa Tamansari, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kita mengamankan tiga pelaku sementara ini, yang berada di Desa Tamansari Kecamatan Rumpin," ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro di Rumpin, Bogor, Rabu.
Ia menjelaskan, tiga tersangka berinisial TS, MS, dan AS itu memindahkan gas dari tabung subsidi berukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 5,5 kg.
Tersangka TS merupakan pemilik usaha pengoplosan, MF pengelola usaha, dan AS berperan sebagai pengawas pada usaha pengoplosan tersebut.
"Untuk modus operandi tiga pelaku bersama tiga DPO (daftar pencarian orang) melakukan kegiatan dengan penyalahgunaan gas bersubsidi, menyuntikkan gas 3 kilogram atau subsidi pemerintah ke gas 5,5 kg," bebernya.
Saat pengungkapan, Kepolisian menemukan sebanyak 83 tabung gas 5,5 kilogram siap jual dan beberapa tabung ukuran 3 kilogram yang sudah kosong.
Para tersangka, kata Sigiro, telah beroperasi sejak sekitar satu bulan lalu di tengah-tengah perkampungan padat penduduk, dengan keuntungan mencapai Rp100 juta.