Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan pendampingan hukum kepada mantan pekerja migran Indonesia (PMI) Ela Lastari (49), korban tindak pidana perdagangan (TPPO) yang akan memberikan laporan ke polisi untuk mengungkap kasus TPPO di daerah itu.
"Dinas akan terus mendampingi Bu Ela untuk membongkar sindikat pengiriman PMI ilegal agar tidak ada lagi korban," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut Rahani Eka di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Ela Lastari, seorang mantan PMI, warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, merupakan korban TPPO yang sempat dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh majikannya di Arab Saudi pada awal 2023.
Namun. katanya, akhirnya berkat upaya pemerintah dan pihak terkait lainnya keberadaan Ela berhasil ditemukan, kemudian bisa kembali pulang ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya di Garut, Minggu (13/8).
Adanya kasus Ela itu, kata dia, menjadi awal untuk bisa mengetahui dan mengungkap praktik TPPO di Garut maupun daerah lain yang selama ini menjadi perhatian pemerintah untuk menindak tegas secara hukum pelaku TPPO.
"Untuk itu kami menyerahkan ke pihak kepolisian, kami akan terus mendampingi Bu Ela pada proses itu," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah daerah sejak dilaporkan Ela hilang terus memantau setiap perkembangannya, hingga kembali ke Indonesia, dan saat ini kondisi Ela dalam keadaan baik dan sehat.
Ia berharap, kasus yang dialami Ela menjadi pelajaran bagi masyarakat Garut maupun luar daerah agar tidak mudah tertarik dengan tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal.Bekerja di luar negeri itu, kata dia, harus membutuhkan persiapan khusus seperti memiliki keahlian bekerja dan menguasai bahasa yang sesuai dengan negara tempat bekerja.
"Berkaca dari kasus-kasus yang telah terjadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati dan banyak berkoordinasi dengan dinas untuk mengetahui bagaimana cara berangkat ke luar negeri secara prosedural," katanya.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi yang intensif mengawal penanganan kasus Ela Lastari sejak dilaporkan keluarganya, menyampaikan kasus TPPO menimpa Ela, warga Garut harus menjadi perhatian semua pihak untuk memberantas praktik TPPO di Jawa Barat.
"Saya tegas akan terus melawan siapapun pelaku TPPO, PMI ilegal dan siapapun itu yang mengancam jiwa, raga, dan keluarga masyarakat Garut, khususnya seperti halnya dialami Bu Ela," katanya.