Juru Bicara Densus 88 Antiteror Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Densus 88 melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI," ujar Aswin dalam keterangannya.
Dalam penggeledahan itu, personel Densus 88 menemukan sejumlah senjata api laras pendek dan laras panjang serta sejumlah peluru. Petugas juga mengamankan sejumlah buku hingga ponsel milik DE.
Aswin belum merinci terkait jumlah barang bukti yang didapat karena polisi masih melakukan penggeledahan atas DE yang diduga terafiliasi dengan ISIS.
"Barang bukti masih dihitung karena sedang penggeledahan. Ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisinya, diduga terafiliasi kepada ISIS," tuturnya.
Diinformasikan juga bahwa DE memiliki sebuah rumah di Baleendah, Kabupaten Bandung, sesuai dengan alamat KTP-nya dan rumah itu juga digeledah tim Densus 88.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Daop 2 klarifikasi penangkapan seorang pegawai KAI oleh Densus 88
KAI klarifikasi pegawai yang ditangkap Densus 88 bukan bagian Daop 2
Senin, 14 Agustus 2023 20:22 WIB