"Para korban melapor pada Juli 2023 yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap para tersangka. Untuk AA merupakan pelaku utama sementara empat rekannya merupakan penadah atau orang yang memberikan pertolongan jahat," tambahnya.
Ari mengatakan puluhan mobil itu kemudian diserahkan oleh AA kepada empat rekannya untuk digadaikan kepada orang lain. Sehingga peran dari RH, CH, YI dan WAY sebagai jembatan untuk menggadaikan puluhan mobil hasil penggelapan yang dilakukan oleh AA.
Dari hasil penyidikan, ternyata aksi yang dilakukan oleh AA tidak hanya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota saja tetapi juga di daerah lainnya.
Ini terbukti dari barang bukti yang disita oleh Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota di mana dari 25 unit mobil tersebut 21 mobil berasal dari wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sementara empat unit lainnya merupakan barang bukti yang berasal dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sukabumi Kota tangkap TNI gadungan penggelap puluhan mobil