Bandung (ANTARA) -
"Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 3 sampai 8 Agustus 2023, dengan peserta yang dites menjadi lima zona," kata Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat Andhika Pratama saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
Baca juga: 14 nama calon anggota Bawaslu Jawa Barat lolos tes kesehatan dan wawancara
Andhika mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota bawaslu Kabupaten dan Kota ini sesuai petunjuk teknis dari bawaslu, dilakukan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD) untuk menilai enam hal.
Dalam SSGD, enam hal yang dinilai meliputi Wawasan, yakni pemahaman mengenai ketentuan perundangan dan hal-hal terkait. Kemudian Pelibatan diri yakni kesungguhan dalam kerja dan berpartisipasi, indikator dari komitmen dan disiplin.
Kemudian Wibawa yakni kualitas yang membuat orang lain cenderung menaruh respek padanya. Lalu Kerjasama yakni kemampuan untuk menjembatani perbedaan menjadi sinergi.
Selanjutnya, adalah Objektivitas yakni kesediaan mengakui kebenaran (data) maupun argumen pihak lain.
"Kecenderungan untuk berorientasi pada evidence/data/Indikator dari netralitas. Dan terakhir adalah kecermatan yakni kecenderungan untuk melakukan check-re-check, tidak tergesa-gesa, bersikap hati-hati," tuturnya.