Cianjur (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat ribuan rumah penyintas gempa yang diajukan untuk mendapatkan bantuan stimulan tahap 4 dari pemerintah pusat Tidak Masuk Kriteria (TMK), karena berbagai faktor.
Sekretaris Disperkim Cianjur Hendri Prasetyadi di Cianjur Jumat, mengatakan faktor yang membuat 5.600 rumah TMK, di antaranya kerusakan kurang dari 15 persen, bangunan bukan milik yang mengajukan, duplikasi data, bukan pemilik bangunan, serta bukan rumah tinggal.
"Tim survei dari Disperkim Cianjur untuk pengajuan dana stimulan gempa bumi menemukan banyak hunian yang berstatus TMK, termasuk pengajuan bukan tempat tinggal, melainkan tempat usaha atau toko," katanya.
Disperkim Cianjur, tutur dia, bekerja sama dengan pemerintah desa tengah gencar melakukan survei pengajuan untuk tahap empat dengan target sekitar 38.248 unit rumah yang belum mendapatkan bantuan dan belum terdata sebagai penerima pada tahap sebelumnya.
Selama tiga pekan terakhir, sekitar 13.760 pengajuan, 5.600 diantaranya TMK dari beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Cugenang, Cipanas, Sukaresmi, Pacet Cianjur, Warungkondang, Gekbrong, Cilaku, Cibeber, dan Karangtengah.
"Kami akan mendaftarkan seluruh rumah rusak yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan tahap 4 dan tidak ada seorang pun yang tidak terdata atau terverifikasi, kecuali yang TMK, karena sebagian besar bukan rumah melainkan tempat usaha," katanya.
Pihaknya meminta penyintas gempa yang belum mendapatkan bantuan atau terdata serta belum disurvei petugas dapat melapor ke aparat desa dan kecamatan setempat agar dapat ditindaklanjuti tim survei dari Disperkim Cianjur.
"Kalau masuk dalam kriteria rumah tinggal bukan toko atau tempat usaha dan belum mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya, silahkan mengajukan lewat desa atau kecamatan agar cepat disurvei petugas," katanya.