Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil duta besar Swedia dan Denmark di Jakarta, untuk menyampaikan kecaman terkait insiden penistaan Al Quran di kedua negara Eropa tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyebut pemanggilan dubes Swedia dilakukan pada 20 Juli 2023, sementara pemanggilan kuasa usaha ad interim Kedubes Denmark dilakukan pada 24 Juli 2023.
Lewat pemanggilan tersebut, kata dia, Indonesia telah menegaskan sikapnya bahwa tidak boleh ada pelecehan terhadap simbol-simbol yang disucikan oleh kelompok etnis atau pemeluk agama tertentu, seperti insiden pembakaran Al Quran baru-baru ini di Swedia dan Denmark.
“Kami ingin melihat adanya keadilan dalam merespons isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi karena adanya kedekatan emosional antara masyarakat kita dengan kitab suci yang dimaksud,” kata Faizasyah kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa.
Selain memanggil dubes-dubes negara terkait, Indonesia melalui perwakilannya di Stockholm dan Kopenhagen telah menyampaikan pernyataan yang bertujuan mengutuk keras insiden pembakaran kitab suci umat Muslim.
Pada saat bersamaan, Indonesia juga melakukan kampanye bersama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memastikan bahwa isu ini mendapat perhatian besar.
“Insiden ini tidak bisa dikonotasikan hanya sebagai kebebasan berekspresi karena implikasinya besar. Dan bukan hanya Indonesia yang bereaksi, banyak negara sudah menyampaikan pendapat serupa,” kata Faizasyah.
Dia menegaskan bahwa Indonesia akan akan terus mengawal perkembangan isu ini, dengan mengikuti pernyataan dan pemberitaan dari pemerintah Swedia dan Denmark.
Kemlu RI panggil dubes Swedia dan Denmark untuk sampaikan kecaman terkait penistaan Quran
Selasa, 1 Agustus 2023 19:25 WIB