Ia menyampaikan pertimbangan memberikan santunan kepada korban kebakaran itu karena kondisinya memprihatinkan dan layak dibantu, terutama dalam pemulihan kondisi korban.
"Melihat keadaan nasabah yang sangat dirugikan, PNM merasa memiliki tanggung jawab lebih dalam membantu pemulihan korban," katanya.
Ia berharap setelah korban mendapatkan santunan maka secepatnya bisa kembali bangkit dan semangat untuk menjalani hidup yang lebih baik.
"Harapannya melalui pemberian santunan ini, para korban dapat terus semangat dan bangkit dari musibah yang menimpanya," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut percantik objek wisata Situ Bagendit