Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut sedang menyiapkan saksi ahli dari Kementerian Perhubungan terkait perhubungan laut untuk melengkapi berkas proses penyidikan tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan di kapal asing, sehingga kasusnya siap untuk disidangkan.
"Sekarang kita sedang tahap penyidikan, ada beberapa saksi ahli yang harus dihadirkan untuk menjelaskan kasus tindak pidana perdagangan orang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi di Garut, Jawa Barat, Rabu.
Ia menuturkan Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap kasus TPPO yang dilakukan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja di Garut sektor pelayaran dengan tersangka sebanyak tiga orang pada 19 Juni 2023.
Polres Garut, kata dia, sudah melakukan proses tahapan mulai dari penggerebekan lokasi kantor penyaluran kerja, kemudian penyelidikan, hingga saat ini proses penyidikan.
Tahapan penyidikan ini, lanjut dia, masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi yakni keterangan saksi ahli bidang hubungan laut karena kasus yang ditangani terkait penempatan tenaga kerja sebagai anak buah kapal (ABK).
"Karena ini penempatan kerjanya di laut, sebagai ABK jadi harus ada keterangan ahli," ucapnya.
Polres Garut siapkan saksi ahli kasus TPPO yang dipekerjakan di kapal asing
Rabu, 19 Juli 2023 18:30 WIB