Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, melakukan tilang terhadap 1.059 pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya.2023.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, menjelaskan selama enam hari pelaksanaan operasi itu, jenis pelanggaran melawan arus tercatat yang terbanyak kedua, setelah pelanggaran pengendara tak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Tidak menggunakan helm SNI 3.690 pelanggaran, dan melawan arus 1.059 pelanggaran," kata AKP Dicky.
Kemudian, pelanggaran pengendara berboncengan lebih dari satu orang tercatat 39 kasus, dan pelanggaran pengendara tak menggunakan sabuk pengaman 31 kasus.
Ia menyebutkan pelanggaran lalu lintas yang tercatat dalam sistem tilang elektronik (e-TLE) selama enam hari penyelenggaraannya yaitu sebanyak 4.819 kasus.