Cianjur (ANTARA) - Tiga remaja putri di Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan aksi polisi gadungan yang membawa kabur telepon genggam milik korban setelah terlibat kejar-kejaran dengan pelaku sejauh 12 kilometer, Jumat (21/6).
Kapolsek Sukaluyu Kompol Yayan Suharyana di Cianjur, Sabtu, mengatakan bahwa tertangkapnya polisi gadungan atas nama Denniz Setiawan warga Kota Cimahi berawal dari kecurigaan tiga remaja putri atas nama Dirsi (14), Amira (14), dan Nasya (14) warga Kecamatan Sukaluyu.
"Ketiganya merasa curiga dengan gelagat polisi gadungan yang tiba-tiba menghentikan mereka saat melintasi jalan lingkungan, tempat tinggalnya. Mereka diancam akan ditilang atau meminta maaf dengan menyerahkan telepon genggam miliknya," kata Yayan.
Salah seorang dari remaja tersebut diminta untuk naik sepeda motor pelaku menuju kantor desa. Namun, korban diturunkan di tengah jalan, kemudian pelaku melarikan diri. Mengetahui hal tersebut, Amira dan Nasya mencoba melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh dua remaja putri yang menabrakkan sepeda motornya dengan sepeda motor milik pelaku hingga terjungkal. Warga sekitar lantas meringkus pelaku, kemudian menyerahkannya pada polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Jalan Raya Ciranjang. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya diserahkan ke Polsek Ciranjang," katanya.
Berdasarkan keterangan korban Amira, pihaknya sudah curiga dengan gelagat polisi gadungan tersebut ketika tiba-tiba diberhentikan. Korban lantas diberikan pilihan ditilang atau minta maaf dan harus dilakukan di kantor desa.