Bupati Karawang: Laporan praktik transaksional PPDB harus gamblang
Kamis, 13 Juli 2023 23:42 WIB
Ia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp3 juta agar anaknya bisa masuk ke sekolah menengah pertama negeri di Karawang. Istilah biaya dalam kegiatan PPDB itu disebut-sebut untuk beli kursi.
Sementara itu, salah satu sekolah SMP Negeri di Kecamatan Karawang Timur, juga memintai uang kepada seluruh orang tua siswa. Permintaan uang itu disampaikan pihak sekolah melalui pihak koperasi sekolah.
Pihak koperasi sekolah tersebut memintai uang setiap orang tua, dengan menyebutkan nominal sekitar Rp1juta.
Pembayaran awal harus dilakukan pada saat daftar ulang, dipatok minimal 800 ribu. Sedangkan sisanya bisa dibayar di lain waktu.
Pihak koperasi sekolah beralasan kalau biaya yang diminta kepada para orang tua siswa itu untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah. (KR-MAK).