Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis.
Pengaduan Erick Thohir diwakili oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir Ratna Irsana.
Kedatangan Nezar diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.
Kedatangan Nezar diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.
Konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup. Konten itu berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)."
Selain di YouTube, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Menurut Nezar, Erick Thohir, merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.
Pasalnya, sebagian besar konten-nya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Pasalnya, sebagian besar konten-nya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick Thoir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta.