Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Trunoyudo menyebut serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan kolaborasi inter maupun antar profesi.
"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut juga menyebutkan segera melakukan konferensi pers jika penyidikan ini sudah selesai.
"Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidana pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif, " kata Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi masih menyelidiki kasus jual beli organ di Bekasi