Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, Jawa Barat, yang tidak disiplin dalam setiap melaksanakan tugas mengikuti kegiatan pemerintahan diturunkan dari jabatannya sebagai hukuman akibat kinerjanya.
"Harus 'punishment', di-'punishment' diturunkan jabatannya," kata Rudy Gunawan saat diminta tanggapan oleh wartawan terkait adanya ASN yang kurang disiplin dalam mengikuti kegiatan pemerintahan di Garut, Selasa.
Baca juga: Wabup Garut minta BKD tegas tingkatkan disiplin kerja ASN
Ia menuturkan, sudah mengetahui laporan dari Wakil Bupati Garut Helmi Budiman terkait adanya ASN yang tidak disiplin saat melaksanakan tugas rutin kegiatan upacara di Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (3/7).
Ia menyatakan, sejak kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Garut sudah berusaha untuk meningkatkan kualitas disiplin ASN dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada publik.
"Jadi tingkat disiplin dan tingkat 'attitude' kepegawaian Pemda Garut itu sangat rendah," katanya.
Ia mengungkapkan, kepempinannya bersama Helmi Budiman akan berakhir di akhir 2023 yang selama bertugas dua periode selalu membahas tentang kedisiplinan ASN.
Bupati Garut tegaskan ASN yang tak disiplin diturunkan jabatannya
Selasa, 4 Juli 2023 18:38 WIB