Bekasi (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, Jawa Barat berupaya mengamankan sebuah objek yang diduga cagar budaya berusia ratusan tahun berbentuk kepala jembatan di sisi barat dan timur Jembatan Kali Bekasi sebagai bentuk pelestarian peninggalan sejarah.
Ketua TACB Kota Bekasi Ali Anwar mengaku telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meminta agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi segera melakukan pengamanan lokasi dengan cara memagar area objek diduga cagar budaya dimaksud.
"Sementara kami sedang melakukan kajian dan menduga kepala jembatan tersebut adalah bekas rel Kereta Api Manggarai-Bekasi-Cikarang pertama yang dibangun pada akhir 1890-an," katanya di Bekasi, Senin.
Dia mengatakan upaya pelestarian situs budaya ini merupakan tindak lanjut atas hasil audiensi pihaknya bersama PT Kereta Api Indonesia serta Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Pihaknya saat itu menanyakan status kepemilikan lahan kepala jembatan sebelum memutuskan untuk mengamankan aset budaya dimaksud.
"Jadi setelah mendapatkan jawaban atas kepemilikan lahan itu diperkuat hasil kajian atas kepala jembatan tersebut, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengamanan lokasi dengan cara memagar," kata Ali Anwar.
Pihaknya kemudian melakukan koordinasi lanjutan bersama Disparbud Kota Bekasi, PT KAI, Dinas Perhubungan, Disperkimtan, Satpol PP, Kecamatan Bekasi Utara, Kelurahan Margamulya, serta CV Mantaf Mandiri.