Bekasi (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, Jawa Barat dalam waktu dekat melakukan kajian terhadap dua meriam kuno diduga benda peninggalan sejarah yang berlokasi di depan Markas Kodim 0507/Bekasi, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Saya katakan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) karena saya dan teman-teman TACB Kota Bekasi belum melakukan kajian terhadap dua meriam tersebut," kata Ketua TACB Kota Bekasi Ali Anwar di lokasi, Senin.
Dia merencanakan melakukan peninjauan awal terhadap objek dimaksud dilanjutkan koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Plt Wali Kota Bekasi, serta Komandan Kodim 0507/Bekasi.
Saat melakukan penelitian pada 1984 tentang Bekasi Dibom Sekutu, dirinya sempat bertanya kepada beberapa veteran pejuang Bekasi antara lain M. Husein Kamaly di Bekasi Timur dan Muhammad bin H Rijan di Kampung Dua Kranji.
Dari penelusuran itu, Kamaly yang pernah menjadi Ketua Tim Penelusuran Sumber Sejarah Bekasi mengatakan bahwa meriam tersebut awalnya berada di Kampung Dua, Kranji dan pernyataan itu dibenarkan pula oleh Muhammad.
Kamaly menduga meriam tersebut sisa peninggalan tentara VOC atau Hindia Belanda. Sedangkan Muhammad meyakini meriam tersebut digunakan tentara Sekutu atau Belanda (NICA) untuk menyerang pasukan Republik Indonesia di Bekasi pada masa perang kemerdekaan 1945.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Cagar Budaya Bekasi kaji meriam kuno di Kodim 0507/Bekasi