Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu Serentak 2024 di daerah itu mencapai 2.200.209 orang berdasarkan hasil rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan jumlah partisipan pemilu tersebut mencakup warga yang tinggal di 187 desa dan kelurahan atau 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Komposisi pemilih yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) terdiri atas 1.101.391 orang pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.098.818 jiwa," katanya di Cikarang, Kamis.
Jajang juga menyebutkan total jumlah pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan ini hanya terpaut sekitar 40 ribu dari proyeksi KPU Kabupaten Bekasi pada bulan Februari 2023 yakni sejumlah 2.241.918 orang.
Sementara itu, sebanyak 1.809.547 jiwa ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2024 di Kota Bekasi yang tersebar di 12 kecamatan atau 56 kelurahan daerah itu.
Seluruh masyarakat baik kabupaten maupun Kota Bekasi dapat melakukan pengecekan nama untuk memastikan tercantum atau tidak dalam daftar pemilih tetap dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id.
DPT Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi sebanyak 2.200.209 orang
Kamis, 22 Juni 2023 12:32 WIB