Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas meminta seluruh aparatur sipil negara menjaga netralitasnya pada Pemilihan Umum 2024.
"Saya kira jelas ya, ASN (aparatur sipil negara) harus netral," ujar Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu.
Anas mengatakan netralitas berarti tidak berpihak karena ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
Untuk itu, Anas mengaku sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Polri.
Ia menegaskan ada sanksi yang akan diberikan apabila seorang ASN melakukan pelanggaran netralitas. Kementerian PAN-RB akan memberikan sanksi ringan hingga pidana.
"Saya kira jelas ya, ASN (aparatur sipil negara) harus netral," ujar Anas usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang SPBE dan layanan hukum dengan perguruan tinggi di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu.
Anas mengatakan netralitas berarti tidak berpihak karena ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
Untuk itu, Anas mengaku sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Polri.
Ia menegaskan ada sanksi yang akan diberikan apabila seorang ASN melakukan pelanggaran netralitas. Kementerian PAN-RB akan memberikan sanksi ringan hingga pidana.