• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jawabarat
Jumat, 6 Maret 2026
Antara News jawabarat
Antara News jawabarat
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Owner Resto Bibi Kelinci Nabila O Brien pertanyakan penetapan dirinya jadi tersangka

      Owner Resto Bibi Kelinci Nabila O Brien pertanyakan penetapan dirinya jadi tersangka

      Jumat, 6 Maret 2026 19:34

      Tok! Delpedro Marhaen divonis bebas kasus penghasutan demo ricuh Agustus

      Tok! Delpedro Marhaen divonis bebas kasus penghasutan demo ricuh Agustus

      Jumat, 6 Maret 2026 18:46

      Update Semeru Erupsi Pagi Ini: Kolom Abu 400 Meter

      Update Semeru Erupsi Pagi Ini: Kolom Abu 400 Meter

      Jumat, 6 Maret 2026 5:35

      Konsep Prabowonomics diperkenalkan via buku yang diluncurkan di ITB

      Konsep Prabowonomics diperkenalkan via buku yang diluncurkan di ITB

      Kamis, 5 Maret 2026 21:04

      Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie Tuntaskan Tugas dan Siap Lapor ke Presiden Prabowo

      Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie Tuntaskan Tugas dan Siap Lapor ke Presiden Prabowo

      Kamis, 5 Maret 2026 19:34

  • Jabar Terkini
      • Bandung
      • Lintas Daerah
      Jadwal Magrib hari ini Bandung 24 Februari 2026

      Jadwal Magrib hari ini Bandung 24 Februari 2026

      Selasa, 24 Februari 2026 15:32

      ITB hadirkan huntara yang dibangun dua hari jadi bagi korban longsor Cisarua

      ITB hadirkan huntara yang dibangun dua hari jadi bagi korban longsor Cisarua

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:30

      Mobil boks terguling di Jalan Gatot Soebroto Bandung dievakuasi

      Mobil boks terguling di Jalan Gatot Soebroto Bandung dievakuasi

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:28

      Cimahi targetkan kelola 250 ton sampah secara mandiri

      Cimahi targetkan kelola 250 ton sampah secara mandiri

      Selasa, 10 Februari 2026 19:04

      Legislator Jabar: Masalah infrastruktur di Indramayu menjadi PR bersama

      Legislator Jabar: Masalah infrastruktur di Indramayu menjadi PR bersama

      Jumat, 27 Februari 2026 23:06

      Kepedulian Sosial Hiasi Ramadan Bersama Al Azhar Memorial Garden

      Kepedulian Sosial Hiasi Ramadan Bersama Al Azhar Memorial Garden

      Selasa, 24 Februari 2026 16:59

      DLH gencarkan sosialisasi pilah sampah dari rumah selama bulan  puasa

      DLH gencarkan sosialisasi pilah sampah dari rumah selama bulan puasa

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:34

      Bupati Tasikmalaya siap transparan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK

      Bupati Tasikmalaya siap transparan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:33

  • Ekonomi
    • Pemantauan harga pangan jelang Idul Fitri

      Pemantauan harga pangan jelang Idul Fitri

      Jumat, 6 Maret 2026 19:44

      Persiapan Lebaran 2026: pabrik J&C Cookies Bandung tingkatkan produksi, siap kirim ribuan toples ke seluruh kota!

      Persiapan Lebaran 2026: pabrik J&C Cookies Bandung tingkatkan produksi, siap kirim ribuan toples ke seluruh kota!

      Jumat, 6 Maret 2026 19:41

      Menangkap peluang untuk menghidupkan industri genteng rakyat di Majalengka

      Menangkap peluang untuk menghidupkan industri genteng rakyat di Majalengka

      Jumat, 6 Maret 2026 19:39

      Cirebon Power mengoptimalkan PLTU dukung pasokan listrik aman saat Lebaran

      Cirebon Power mengoptimalkan PLTU dukung pasokan listrik aman saat Lebaran

      Jumat, 6 Maret 2026 19:08

      Rupiah Jumat ditutup Rp16.925 per dolar AS saat konflik di Timteng

      Rupiah Jumat ditutup Rp16.925 per dolar AS saat konflik di Timteng

      Jumat, 6 Maret 2026 18:49

  • Internasional
    • Prabowo dan PM Pakistan Bahas Rencana ke Teheran, Misi Khusus Redam Eskalasi

      Prabowo dan PM Pakistan Bahas Rencana ke Teheran, Misi Khusus Redam Eskalasi

      Jumat, 6 Maret 2026 5:12

      Siapa pengganti Ayatollah Ali Khamenei? Mojtaba Khamenei jadi calon kuat

      Siapa pengganti Ayatollah Ali Khamenei? Mojtaba Khamenei jadi calon kuat

      Kamis, 5 Maret 2026 19:52

      Di Tengah Ancaman Militer AS, Iran Bentuk Pemerintahan Sementara Gantikan Khamenei

      Di Tengah Ancaman Militer AS, Iran Bentuk Pemerintahan Sementara Gantikan Khamenei

      Kamis, 5 Maret 2026 19:06

      Tolak Ancaman Trump, Spanyol Tegas Tak Mau Ikut Perang Lawan Iran

      Tolak Ancaman Trump, Spanyol Tegas Tak Mau Ikut Perang Lawan Iran

      Kamis, 5 Maret 2026 15:50

      Menhan AS Pete Hegseth Selidiki Serangan ke Sekolah di Iran yang Tewaskan 168 Siswi

      Menhan AS Pete Hegseth Selidiki Serangan ke Sekolah di Iran yang Tewaskan 168 Siswi

      Kamis, 5 Maret 2026 15:39

  • Olahraga
    • Hasil All England: Rian/Rahmat tersingkir di perempat final

      Hasil All England: Rian/Rahmat tersingkir di perempat final

      Jumat, 6 Maret 2026 21:34

      Live streaming Arema FC vs Bali United

      Live streaming Arema FC vs Bali United

      Jumat, 6 Maret 2026 18:36

      Susunan pemain Arema FC vs Bali United

      Susunan pemain Arema FC vs Bali United

      Jumat, 6 Maret 2026 18:24

      Ana/Trias lolos ke perempat final All England 2026 kalahkan pasangan Jepang

      Ana/Trias lolos ke perempat final All England 2026 kalahkan pasangan Jepang

      Jumat, 6 Maret 2026 7:10

      Lyon vs Lens: Sempat Samakan Skor di Menit Berdarah, Moussa Niakhate Jadi Petaka Tuan Rumah

      Lyon vs Lens: Sempat Samakan Skor di Menit Berdarah, Moussa Niakhate Jadi Petaka Tuan Rumah

      Jumat, 6 Maret 2026 6:19

  • Lifestyle
      • Kuliner
      • Fashion
      • Hiburan
      • Tekno
      • Ragam
      Jadwal Magrib hari ini Bandung 24 Februari 2026

      Jadwal Magrib hari ini Bandung 24 Februari 2026

      Selasa, 24 Februari 2026 15:32

      ITB hadirkan huntara yang dibangun dua hari jadi bagi korban longsor Cisarua

      ITB hadirkan huntara yang dibangun dua hari jadi bagi korban longsor Cisarua

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:30

      Mobil boks terguling di Jalan Gatot Soebroto Bandung dievakuasi

      Mobil boks terguling di Jalan Gatot Soebroto Bandung dievakuasi

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:28

      Cimahi targetkan kelola 250 ton sampah secara mandiri

      Cimahi targetkan kelola 250 ton sampah secara mandiri

      Selasa, 10 Februari 2026 19:04

      Legislator Jabar: Masalah infrastruktur di Indramayu menjadi PR bersama

      Legislator Jabar: Masalah infrastruktur di Indramayu menjadi PR bersama

      Jumat, 27 Februari 2026 23:06

      Kepedulian Sosial Hiasi Ramadan Bersama Al Azhar Memorial Garden

      Kepedulian Sosial Hiasi Ramadan Bersama Al Azhar Memorial Garden

      Selasa, 24 Februari 2026 16:59

      DLH gencarkan sosialisasi pilah sampah dari rumah selama bulan  puasa

      DLH gencarkan sosialisasi pilah sampah dari rumah selama bulan puasa

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:34

      Bupati Tasikmalaya siap transparan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK

      Bupati Tasikmalaya siap transparan dalam pemeriksaan keuangan oleh BPK

      Sabtu, 21 Februari 2026 3:33

      Gohu ikan Ternate makan favorit saat berbuka puasa

      Gohu ikan Ternate makan favorit saat berbuka puasa

      Minggu, 22 Februari 2026 20:18

      Menjajal ragam kuliner Glodok halal

      Menjajal ragam kuliner Glodok halal

      Senin, 16 Februari 2026 7:15

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:20

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:14

      Tren penggunaan pakaian denim diprediksi bergeser

      Tren penggunaan pakaian denim diprediksi bergeser

      Selasa, 13 Januari 2026 11:56

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Kamis, 30 Oktober 2025 5:14

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Kamis, 25 September 2025 11:31

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Selasa, 23 September 2025 1:38

      BTS Ungkap Daftar 14 Lagu Album 'ARIRANG', RM Ikut Tulis Lagu Utama 'SWIM'

      BTS Ungkap Daftar 14 Lagu Album 'ARIRANG', RM Ikut Tulis Lagu Utama 'SWIM'

      Rabu, 4 Maret 2026 21:38

      Persiapan Konser, King Nassar Rutin Olahraga Demi Bentuk Tubuh Ideal di Bulan Puasa

      Persiapan Konser, King Nassar Rutin Olahraga Demi Bentuk Tubuh Ideal di Bulan Puasa

      Selasa, 24 Februari 2026 20:35

      Wana Wangsa dan DJ Adipati Ubah Karaha Bodas Jadi Panggung ASMR Alam

      Wana Wangsa dan DJ Adipati Ubah Karaha Bodas Jadi Panggung ASMR Alam

      Selasa, 17 Februari 2026 20:04

      Monster Pabrik Rambut, Sleep No More Film Tayang Perdana di Berlinale 2026

      Monster Pabrik Rambut, Sleep No More Film Tayang Perdana di Berlinale 2026

      Selasa, 17 Februari 2026 12:48

      Huawei Mate X7 dijual seharga Rp27,9 juta di Indonesia

      Huawei Mate X7 dijual seharga Rp27,9 juta di Indonesia

      Kamis, 5 Maret 2026 23:50

      Resmi Rilis! Harga Xiaomi 17 Series di Indonesia Mulai Rp14 Jutaan

      Resmi Rilis! Harga Xiaomi 17 Series di Indonesia Mulai Rp14 Jutaan

      Selasa, 3 Maret 2026 23:01

      Berapa harga Xiaomi Pad 8 Pro?

      Berapa harga Xiaomi Pad 8 Pro?

      Selasa, 3 Maret 2026 22:07

      Resmi Rilis! Huawei Band 11 & 11 Pro Hadir di Indonesia, Harga Mulai 500 Ribuan dengan Fitur GPS

      Resmi Rilis! Huawei Band 11 & 11 Pro Hadir di Indonesia, Harga Mulai 500 Ribuan dengan Fitur GPS

      Kamis, 26 Februari 2026 15:56

      Penyebab Obesitas Bukan Sekadar Makan Berlebih, Tapi Faktor Hormon

      Penyebab Obesitas Bukan Sekadar Makan Berlebih, Tapi Faktor Hormon

      Kamis, 5 Maret 2026 5:23

      Tips menjaga berat badan saat puasa Ramadhan

      Tips menjaga berat badan saat puasa Ramadhan

      Senin, 2 Maret 2026 1:54

      Rumput liar Karawang tembus pasar China lewat seni bunga tekan

      Rumput liar Karawang tembus pasar China lewat seni bunga tekan

      Senin, 23 Februari 2026 22:28

      7 tips Gen Z sukses karier: Ngebut sejak dini

      7 tips Gen Z sukses karier: Ngebut sejak dini

      Sabtu, 14 Februari 2026 2:50

  • Otomotif Listrik
    • Hyundai merilis SANTA FE hybrid dilego Rp932,4 juta

      Hyundai merilis SANTA FE hybrid dilego Rp932,4 juta

      Jumat, 6 Februari 2026 6:56

      XPENG membawa teknologi AI mobilitas masa depan di IIMS 2026

      XPENG membawa teknologi AI mobilitas masa depan di IIMS 2026

      Jumat, 6 Februari 2026 6:54

      BYD merilis varian baru Atto 3 di IIMS 2026, harganya Rp415 juta

      BYD merilis varian baru Atto 3 di IIMS 2026, harganya Rp415 juta

      Jumat, 6 Februari 2026 6:53

      Penjualan Chery Indonesia masih didominasi kendaraan listrik

      Penjualan Chery Indonesia masih didominasi kendaraan listrik

      Jumat, 30 Januari 2026 11:26

      Waspada! Risiko tersembunyi mobil listrik terjang banjir

      Waspada! Risiko tersembunyi mobil listrik terjang banjir

      Selasa, 27 Januari 2026 15:02

  • Bandung Baheula
    • Dukun Muda Bandung 1953: Datang ke bupati pede ngasih solusi negara

      Dukun Muda Bandung 1953: Datang ke bupati pede ngasih solusi negara

      Jumat, 6 Februari 2026 7:12

      Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Senin, 29 Desember 2025 16:17

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Jumat, 28 November 2025 14:59

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Rabu, 26 November 2025 13:21

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Selasa, 25 November 2025 16:03

  • Foto
    • Pemantauan harga pangan jelang Idul Fitri

      Pemantauan harga pangan jelang Idul Fitri

      Jumat, 6 Maret 2026 19:44

      Pemantauan lalu lintas melalui ATCS di Jalur Mudik Selatan

      Pemantauan lalu lintas melalui ATCS di Jalur Mudik Selatan

      Jumat, 6 Maret 2026 19:42

      Persiapan Lebaran 2026: pabrik J&C Cookies Bandung tingkatkan produksi, siap kirim ribuan toples ke seluruh kota!

      Persiapan Lebaran 2026: pabrik J&C Cookies Bandung tingkatkan produksi, siap kirim ribuan toples ke seluruh kota!

      Jumat, 6 Maret 2026 19:41

      Panen raya sorgum di Plumbon Cirebon jadi bukti Jawa Barat siap guncang ketahanan pangan 2026

      Panen raya sorgum di Plumbon Cirebon jadi bukti Jawa Barat siap guncang ketahanan pangan 2026

      Kamis, 5 Maret 2026 18:13

      Ratusan perusahaan masuk radar! belajar dari 344 kasus, Disnakertrans Jabar perketat pengawasan THR 2026

      Ratusan perusahaan masuk radar! belajar dari 344 kasus, Disnakertrans Jabar perketat pengawasan THR 2026

      Kamis, 5 Maret 2026 15:12

  • Video
    • Kapolri ajak jaga persatuan di tengah dampak konflik global

      Kapolri ajak jaga persatuan di tengah dampak konflik global

      Rabu, 4 Maret 2026 23:45

      Wapres tinjau inovasi Saintek di SMP Santo Yusup Bandung

      Wapres tinjau inovasi Saintek di SMP Santo Yusup Bandung

      Rabu, 4 Maret 2026 21:08

      Pemprov Jabar buka hotline untuk warganya di Timur Tengah

      Pemprov Jabar buka hotline untuk warganya di Timur Tengah

      Rabu, 4 Maret 2026 12:13

      KAI Daop 2 Bandung tambah empat KA Lebaran dan siaga cuaca ekstrem

      KAI Daop 2 Bandung tambah empat KA Lebaran dan siaga cuaca ekstrem

      Selasa, 3 Maret 2026 23:31

      KAI Daop 2 Bandung sosialisasi keselamatan jelang angkutan lebaran

      KAI Daop 2 Bandung sosialisasi keselamatan jelang angkutan lebaran

      Selasa, 3 Maret 2026 21:30

Spektrum - Jurus Perda Kota Bogor

Oleh Linna Susanti Selasa, 20 Juni 2023 6:36 WIB

Spektrum - Jurus Perda Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) duduk berdampingan dengan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (kanan) saat rapat paripurna pada Senin (12/6/2023). (ANTARA/HODPRD Kota Bogor)

Kota Bogor (ANTARA) - Kolaborasi Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menghasilkan berbagai peraturan daerah (Perda) di Kota Bogor, Jawa Barat, memang tidak selalu mulus dalam proses, namun kompak dalam hasil dan implementasi.

Tidak banyak diulas, bagaimana para anggota Dewan di Kota Bogor berlomba dengan Pemerintah Kota membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, bertarung dalam gagasan dan kajian untuk akhirnya bersama-sama memberi produk hukum dalam menjawab keresahan masyarakat dan menjadi benteng hal-hal negatif yang terjadi di daerahnya.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan jajaran Dewan tidak jarang mengoreksi dan meminta laporan kinerja Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, draf Raperda dari Pemerintah Kota Bogor untuk diperbaiki dan sebaliknya Raperda inisiatif DPRD pun perlu penyesuaian dengan aspirasi masyarakat dan arah pemerintah daerah.

Pergulatan Dewan dengan Pemerintah Kota Bogor memang cukup rapi dikemas dalam koreksi membangun, kemudian kompak mengajukan Raperda yang dipergulatkan ke instansi terkait, termasuk level pemerintah di atasnya yakni Provinsi Jawa Barat.

Raperda terbaru

Pekan lalu, Senin (12/6), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyampaikan empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor

Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2009 tentang penyerahan prasarana, sarana, utilitas Perumahan dan Permukiman.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bogor dan yang keempat adalah Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Bogor tahun 2023 - 2053.

Dalam penjelasannya, soal pertanggungjawaban APBD 2022, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa capaian anggaran sebagaimana sudah diketahui para anggota dewan setempat mengalami peningkatan, meskipun masih ada pengaruh kehati=hatian soal wabah COVID-19. Namun, nyatanya pergerakan ekonomi tumbuh 5,65 persen lebih tinggi dari skala nasional yang hanya 5,31 persen dan Jawa Barat 5,45 persen.

Atas modal itu, sepanjang tahun 2022 dilakukan berbagai upaya penanganan pandemi COVID-19 secara komprehensif tidak hanya dalam upaya pemulihan ekonomi, tapi juga penyediaan jaring pengaman sosial.Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU) di luar dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial bahan bakar minyak (Bansos BBM) kepada pengemudi ojek online dan pengemudi angkutan kota serta penciptaan lapangan kerja melalui Program Padat Karya.

Realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 mencapai sebesar Rp2,78 triliun atau 98,69 persen dari pagu anggaran yang mencapai sebesar Rp2,82 triliun.

Bila dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,64 Triliun, maka terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp142,32 miliar atau 5,38 persen.

Mengenai Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman yang muncul akibat dari beberapa perubahan aturan yang terkait dengan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman.

Raperda ini bertujuan untuk mengatur secara rinci mengenai prinsip-prinsip dan manfaat dalam penyelenggaraan rencana penyerahan prasarana, sarana utilitas perumahan dan permukiman di Kota Bogor.

Penjelasan berikutnya yang disampaikan adalah mengenai Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.

Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kedua peraturan tersebut memberikan amanat bahwa BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sehingga dengan demikian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan berubah nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tipe A.Lalu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bogor Tahun 2023–2053. Raperda ini merujuk pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Raperda ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan dan menjamin pelaksanaan perlindungan serta pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan.

Selanjutnya, DPRD melalui fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda tersebut.

Dalam pandangan Bima Arya juga mengapresiasi inisiatif DPRD yang telah mengajukan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah serta telah memberikan Pemandangan Umum terhadap empat Raperda yang disampaikan.

DPRD bentuk tiga pansus

Dari empat Raperda yang diajukan Pemerintah kota, DPRD Kota Bogor akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Bogor nomor 13 tahun 2009 tentang Penyerahan Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bogor tahun 2023 - 2053.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat rapat paripurna Senin (12/6) menyampaikan untuk melakukan pembahasan terhadap tiga Raperda ini, maka DPRD Kota Bogor membentuk panitia khusus (pansus). Pembentukan pansus ini pun telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Pembentukan Pansus ini menjadi yang terlama, hampir satu tahun sejak tahun 2022. Meskipun demikian, rupanya DPRD merespon positif atas Raperda yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor, meskipun dengan catatan kritik dan awas.

Berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, ada Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan permukiman ini dapat menyelesaikan masalah-masalah lapangan, seperti perubahan fungsi PSU dari RTH menjadi sarana ibadah dan kavling, PSU yang diserahkan tidak sesuai dengan rencana tapak, dokumen perizinan atau siteplan yang hilang.

Terkait dengan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Atang menegaskan pada prinsipnya DPRD Kota Bogor sangat mendukung dengan pembahasan perubahan Raperda tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Namun, perubahan ini harus tetap harus melihat aspek kebutuhan dan efisiensi tata kelola. Mengenai Raperda Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2025, pada prinsip, DPRD Kota Bogor mendukung upaya pengajuan Raperda tersebut. Hal tersebut karena Kota Bogor memiliki empat permasalahan utama yang menjadi isu strategis berdasarkan RPPLH Jawa Barat yakni berdasarkan hasil perhitungan, wilayah Kota Bogor sudah melampaui ambang batas, baik dari segi daya dukung pangan maupun daya dukung air, yang berarti wilayah ini membutuhkan dukungan dari wilayah lain di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan air masyarakatnya.

Kedua, Kota Bogor merupakan salah satu daerah dengan sebaran timbulan sampah dan lumpur tinja terpadat di Jawa Barat. Ketiga dari segi persampahan, Kota Bogor termasuk daerah yang memiliki kebutuhan lahan tinggi untuk TPA karena memiliki timbulan sampah terpadat dan terakhir Kota Bogor juga merupakan salah satu wilayah dengan potensi beban pencemaran udara yang tinggi.

Kolaborasi jurus Perda

Keharmonisan DPRD dan Pemerintah Kota Bogor tidak lepas dari komitmen kolaborasi yang digaungkan keduanya.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama para anggota dewan periode 2019-2024 yang seringkali tidak gentar menyuarakan aspirasi dan menampung keluhan masyarakat seringkali bolak-balik memanggil jajaran pemerintah kota untuk mengingatkan dan mengimplementasikan perda, yang ujungnya kompak mengawal arah kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie Rachim.

Kekompakan DPRD dan Pemerintah Kota Bogor yang mudah dilihat oleh masyarakat adalah sikap keduanya mempertahankan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) yang mengalami penolakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan 23 organisasi masyarakat lain yang dianggap diskriminasi dan perkusi terhadap masyarakat yang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Namun demikian, Wali Kota Bogor Bima Arya tidak gentar meluruskan maksud dari perda yang telah disahkan bersama DPRD setempat bahwa peraturan tersebut bermaksud mengedukasi dan melindungi korban penyimpangan seksual. Bima bersikap tidak lempar keterangan kepada DPRD.

Begitupun sikap Atang Trisnannto yang mendukung Pemerintah Kota Bogor bertahan menolak wisata Glow di Kebun Raya Bogor yang banyak ditolak masyarakat, budayawan dan para peneliti IPB. Bima menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya, sehingga pihak ketiga yang mengelola perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Tidak segan, kala itu Selasa (4/10/2022), Bima Arya saat diwawancarai di Gedung Perpustakaan Kota Bogor, menyampaikan akan mengevaluasi PT Mitra Natura Raya (MNR) yang meminta agar tidak mengikuti permintaan pemerintah setempat untuk menghentikan aktivitas penelitian atau percobaan wisata Glow yang menyajikan lampu-lampu di area Kebun Raya Bogor.Ia Pemerintah Kota Bogor juga memiliki kewenangan untuk memberikan izin berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (UU 11/2010) jo Ketentuan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya (PP 1/2022) jo Ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Bogor No. 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya bahwa setiap orang dapat melakukan Pengembangan Cagar Budaya setelah memperoleh Izin Wali Kota dan pemilik dan/atau yang menguasai cagar budaya.

Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2010 jo Pasal 44 ayat (3) Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah memfasilitasi pemanfaatan cagar budaya berupa izin pemanfaatan, dukungan tenaga ahli pelestarian dan lain-lain.

Sejalan dengan pemerintah, Atang Trisnanto menyatakan menyatakan sikap dewan tetap menolak wisata edukasi Glow yang dikelola pihak swasta PT Mitra Natura Raya (MNR).

Penolakan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor berdasarkan atas berbagai hal, antara lain berbagai aspirasi dari elemen masyarakat, inspeksi dadakan (sidak) DPRD Kota Bogor ke lokasi wisata edukasi Glow di Kebun Raya Bogor (KRB), audiensi dengan pengamat IPB, BEM IPB, dan diskusi dengan para budayawan serta aktivis lingkungan di Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor sepakat dengan suara seluruh unsur tersebut, bahwa KRB adalah identitas Kota Bogor, baik secara bentang lahan, keragaman hayati, maupun warisan budaya.

Oleh karena itu, dalam rapat audiensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dengan budayawan di Balai Kota Bogor sebelumnya, perihal wacana pembukaan Glow Kebun Raya Bogor (KRB) di Balaikota Bogor, dewan tetap menolak.

Dengan demikian, hasil pergulatan Raperda menjadi perda di Kota Bogor sejauh ini berujung kekuatan benteng aturan yang dibuat DPRD Kota Bogor dan pemerintah setempat untuk dipatuhi publik termasuk para pembuat aturan.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Tampilkan Semua
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kebakaran di Tegallega Bogor, balita 1 tahun meninggal

Kebakaran di Tegallega Bogor, balita 1 tahun meninggal

20 jam lalu

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas di Citeureup Bogor, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas di Citeureup Bogor, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

5 Maret 2026 05:59

Geger! Dua Jenazah Warga Bogor Ditemukan dalam Mobil di Rumah Kosong Padalarang, Diduga Korban Perampokan

Geger! Dua Jenazah Warga Bogor Ditemukan dalam Mobil di Rumah Kosong Padalarang, Diduga Korban Perampokan

3 Maret 2026 20:56

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 25 Februari 2026: Jam Berapa Buka Puasa Magrib?

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 25 Februari 2026: Jam Berapa Buka Puasa Magrib?

25 Februari 2026 00:50

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 24 Februari 2026: Jam Magrib & Isya

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 24 Februari 2026: Jam Magrib & Isya

24 Februari 2026 16:06

Jadwal Imsak Bogor 24 Februari 2026 - Waktu Subuh & Magrib Lengkap

Jadwal Imsak Bogor 24 Februari 2026 - Waktu Subuh & Magrib Lengkap

24 Februari 2026 01:21

Jam Buka Puasa Kota Bogor 23 Februari 2026 - Waktu Magrib & Isya Lengkap

Jam Buka Puasa Kota Bogor 23 Februari 2026 - Waktu Magrib & Isya Lengkap

23 Februari 2026 15:58

Klasemen IBL 2026: Pelita Jaya 10-0, Satria Muda dan Bogor Hornbills Berebut Peringkat 2

Klasemen IBL 2026: Pelita Jaya 10-0, Satria Muda dan Bogor Hornbills Berebut Peringkat 2

23 Februari 2026 04:18

Terpopuler

Puasa Berapa Hari Lagi! singkap datanya!

Puasa Berapa Hari Lagi! singkap datanya!

Hasil Persis vs Persik Kediri hari ini 2-1:  Laskar Sambernyawa tinggalkan juru kunci klasemen

Hasil Persis vs Persik Kediri hari ini 2-1: Laskar Sambernyawa tinggalkan juru kunci klasemen

Puasa Berapa Hari Lagi! ini datanya!

Puasa Berapa Hari Lagi! ini datanya!

Prakiraan Cuaca Bandung hari ini dan Jabar: Waspada Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung hari ini dan Jabar: Waspada Hujan Sedang

Harga emas hari ini 1 Maret 2026 meroket tembus Rp3,123 juta per gram

Harga emas hari ini 1 Maret 2026 meroket tembus Rp3,123 juta per gram

Top News

  • Hasil All England: Rian/Rahmat tersingkir di perempat final

    Hasil All England: Rian/Rahmat tersingkir di perempat final

    17 menit lalu

  • Angin puting beliung di Cimahi terjang ratusan rumah hingga rusak

    Angin puting beliung di Cimahi terjang ratusan rumah hingga rusak

    36 menit lalu

  • Bojan Hodak: Seluruh pemain Persib siap tampil menghadapi Persik

    Bojan Hodak: Seluruh pemain Persib siap tampil menghadapi Persik

    2 jam lalu

  • Menangkap peluang untuk menghidupkan industri genteng rakyat di Majalengka

    Menangkap peluang untuk menghidupkan industri genteng rakyat di Majalengka

    2 jam lalu

  • Owner Resto Bibi Kelinci Nabila O Brien pertanyakan penetapan dirinya jadi tersangka

    Owner Resto Bibi Kelinci Nabila O Brien pertanyakan penetapan dirinya jadi tersangka

    2 jam lalu

Antara News jawabarat
jabar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com