Kota Bogor (ANTARA) - Kolaborasi Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menghasilkan berbagai peraturan daerah (Perda) di Kota Bogor, Jawa Barat, memang tidak selalu mulus dalam proses, namun kompak dalam hasil dan implementasi.
Tidak banyak diulas, bagaimana para anggota Dewan di Kota Bogor berlomba dengan Pemerintah Kota membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, bertarung dalam gagasan dan kajian untuk akhirnya bersama-sama memberi produk hukum dalam menjawab keresahan masyarakat dan menjadi benteng hal-hal negatif yang terjadi di daerahnya.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan jajaran Dewan tidak jarang mengoreksi dan meminta laporan kinerja Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, draf Raperda dari Pemerintah Kota Bogor untuk diperbaiki dan sebaliknya Raperda inisiatif DPRD pun perlu penyesuaian dengan aspirasi masyarakat dan arah pemerintah daerah.
Pergulatan Dewan dengan Pemerintah Kota Bogor memang cukup rapi dikemas dalam koreksi membangun, kemudian kompak mengajukan Raperda yang dipergulatkan ke instansi terkait, termasuk level pemerintah di atasnya yakni Provinsi Jawa Barat.
Raperda terbaru
Pekan lalu, Senin (12/6), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyampaikan empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor
Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2009 tentang penyerahan prasarana, sarana, utilitas Perumahan dan Permukiman.
Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bogor dan yang keempat adalah Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Bogor tahun 2023 - 2053.
Dalam penjelasannya, soal pertanggungjawaban APBD 2022, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa capaian anggaran sebagaimana sudah diketahui para anggota dewan setempat mengalami peningkatan, meskipun masih ada pengaruh kehati=hatian soal wabah COVID-19. Namun, nyatanya pergerakan ekonomi tumbuh 5,65 persen lebih tinggi dari skala nasional yang hanya 5,31 persen dan Jawa Barat 5,45 persen.
Atas modal itu, sepanjang tahun 2022 dilakukan berbagai upaya penanganan pandemi COVID-19 secara komprehensif tidak hanya dalam upaya pemulihan ekonomi, tapi juga penyediaan jaring pengaman sosial.