Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat yang segera dicabut oleh pemerintah menandai bahwa COVID-19 di Indonesia sudah lebih terkendali, meskipun penyakitnya belum hilang.
"Sekarang, pandemi di Indonesia sudah
turun. Dari kaca mata definisi epidemiologi sudah turun menjadi endemi," katanya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, indikator situasi COVID-19 di Indonesia saat ini sudah lebih terkendali, terlokalisasi, tapi masih menjadi masalah penyakit di Indonesia yang perlu ditangani.
Dilansir dari laporan harian COVID-19 di Indonesia hari ini, angka kasus aktif turun sebanyak 53 kasus dari total 9.974 kasus, kasus konfirmasi bertambah 179 kasus dari total 6,81 juta kasus lebih sejak Maret 2020.
Angka kasus konfirmasi itu terpaut jauh dari ambang batas aman yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai 8.000 kasus harian di Indonesia.
Nadia mengatakan, kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini sudah tidak lagi menjadi penyakit yang mengkhawatirkan, sehingga dapat disejajarkan dengan penyakit menular lainnya, seperti HIV, sifilis dan lainnya.
Pakar ilmu kesehatan yang juga Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan Indonesia segera mengumumkan bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan masyarakat, tapi ada sejumlah hal yang perlu dimaknai setiap individu untuk merespons kebijakan itu.
"Anggota masyarakat perlu mengetahui apa yang masih tetap perlu dilakukan. Sehubungan kebijakan tidak diwajibkannya lagi penggunaan masker di transportasi umum dan ruang publik," katanya.
Kemenkes sebut COVID-19 di Indonesia sekarang sudah lebih terkendali
Kamis, 15 Juni 2023 20:48 WIB