"Tentu ke audiens bisa memahami hal-hal dari sisi kependudukan apa saja yang dibutuhkan dan harus diurus untuk dokumen-dokumen kependudukan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda," katanya.
Ia berharap pemerintahan yang berada di daerah tingkat desa dapat mengetahui tentang peraturan tersebut, dan secepatnya melakukan langkah-langkah apabila ada penduduk dengan pernikahan campuran, berkewarganegaraan ganda, maupun orang asing yang tinggal di daerahnya.
"Dari sisi warga yang ada status kewarganegaraan ganda, hal-hal yang mengenai sisi, dari sisi kependudukannya, mereka juga bisa memahami," kata Efran.