Perwakilan Pemkab Garut Sub Koordinator Tata Kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, Efran Brando mengatakan, sosialisasi tersebut akan sangat membantu dari sisi peran pencatatan administrasi kependudukan di daerah, khususnya Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG).
"Tentu ke audiens bisa memahami hal-hal dari sisi kependudukan apa saja yang dibutuhkan dan harus diurus untuk dokumen-dokumen kependudukan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda," katanya.
Ia berharap pemerintahan yang berada di daerah tingkat desa dapat mengetahui tentang peraturan tersebut, dan secepatnya melakukan langkah-langkah apabila ada penduduk dengan pernikahan campuran, berkewarganegaraan ganda, maupun orang asing yang tinggal di daerahnya.
"Dari sisi warga yang ada status kewarganegaraan ganda, hal-hal yang mengenai sisi, dari sisi kependudukannya, mereka juga bisa memahami," kata Efran.
Kantor Imigrasi sosialisasikan peraturan kewarganegaraan ganda di Garut
Kamis, 15 Juni 2023 20:43 WIB