Cianjur (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta aparat penegak hukum mengungkap dan menangkap bandar besar di balik maraknya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang terjadi di berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal BP2MI Rinardi kepada wartawan di Cianjur, Jawa Barat, Selasa, mengungkapkan lebih kurang 4,3 juta orang pekerja migran asal Indonesia diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri oleh perusahaan jasa pemberangkatan pekerja migran.
Baca juga: Forkopimda Cianjur sosialisasi tekan kasus TPPO
Rinardi mendukung upaya cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap calo pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dalam satu pekan terakhir di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur.
"Kami berharap jangan hanya calo yang ditangkap, namun berantas juga jaringan besar yang selama ini telah mengirimkan jutaan pekerja migran secara ilegal dan lepas tanggung jawab ketika para pekerja mendapat masalah di negara penempatan," katanya.
Selama ini, lanjut Rinardi, banyak jaringan besar atau mafia yang menjaring calon pekerja migran melalui calo di berbagai daerah dengan iming-iming gaji besar dan penempatan kerja yang nyaman. Mereka diberangkatkan secara nonprosedural menggunakan paspor dan visa wisata.
BP2MI desak aparat hukum ungkap dan tangkap bandar besar TPPO
Rabu, 14 Juni 2023 6:01 WIB