"Harapannya cepat pulang dengan keadaan selamat," katanya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Rahani Eka menambahkan, pihaknya selama ini terus mendampingi keluarga korban dari PMI bernama Ela Lastari yang hilang di luar negeri.
Ia berharap berbagai pihak yang terlibat dapat secepatnya menemukan Ela dan kembali lagi berkumpul bersama keluarganya di Garut.
"Disnaker akan terus mendampingi keluarga korban sampai dengan kasus Ibu Ela ini dapat terselesaikan dan kembali lagi ke Garut," kata Rahani.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi juga turut mendampingi keluarga PMI untuk membuat laporan ke Polres Garut dalam rangka menyelesaikan kasus Ela Lastari yang hilang di luar negeri.
Ia mengapresiasi upaya BP2MI, pemerintah pusat, maupun Disnakertrans Garut yang turut berupaya menyelesaikan masalah Ela yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya di luar negeri.
"Kita mendampingi keluarga Ela membuat laporan pengaduan, terkait dengan keberadaan Ela yang sekarang sudah tidak diketahui keberadaannya," katanya.
Ia menyampaikan persoalan PMI asal Garut yang hilang di luar negeri itu sudah diketahui sejak sebulan lalu, kemudian pihaknya mencoba menanyakan ke instansi terkait untuk mendeteksi keberadaan Ela.
Ela kemudian dapat diketahui bekerja di Riyadh, Arab Saudi menjadi PMI melalui jalur ilegal dengan menggunakan visa wisata, kemudian dapat diketahui majikan dan tempatnya bekerja.
Namun ketika dicek oleh perwakilan Indonesia ke tempat Ela bekerja, kata Enjang, berdasarkan keterangan majikannya bahwa Ela sudah lama melarikan diri dan tidak tahu pergi ke mana.
"Perkembangan terakhir Ela sudah kabur dari rumah majikan, karena keberadaannya tidak diketahui, makanya untuk pencarian Ela ini Kemenlu membutuhkan dasar laporan orang hilang," katanya.