Garut (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendampingi keluarga dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang di luar negeri melapor ke Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, untuk selanjutnya menjadi dasar hukum Kementerian Luar Negeri mencari PMI yang hilang itu.
"Kasus ini sudah menjadi atensi, sedang dilakukan upaya pencarian," kata perwakilan dari BP2MI Provinsi Jabar Neng Wepi usai mendampingi keluarga dari PMI yang memberikan laporan resmi ke Polres Garut, Selasa.
Ia menuturkan laporan resmi yang dilakukan oleh keluarga itu menjadi dasar pemerintah untuk menindak lanjuti dan mencari PMI asal Garut bernama Ela Lastari yang sejak dua bulan lalu sudah hilang kontak dengan keluarganya.
Kasus PMI dari Garut itu, kata dia, selama ini sudah dilakukan upaya pencarian dan mengetahui yang bersangkutan pergi bekerja ke negara Arab Saudi.
"Ada juga upaya-upaya kami yang sudah dilakukan ketika ada keluarga menjadi korban penyaluran PMI ini," katanya.
Salah seorang anak dari PMI yang hilang, Anjani Febriani (22) mengatakan telah memberikan laporan ke polisi secara resmi tentang ibunya yang hilang di luar negeri.
Ia menyampaikan pada November 2022 sempat menerima telepon dari ibunya yang bekerja di luar negeri dan memberitahukan tidak nyaman bekerja.
Kemudian dua bulan lalu, Anjani mengaku mendapatkan kabar dari teman ibunya bahwa ibunya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dan ingin kembali ke Indonesia.